Penyidik Tipidkor Polres Bitung. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Bitung membawa 5 map plastik dan 1 karung berisi dokumen penting usai menggeledah delapan ruangan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Kamis (21/09/2023) malam.
Pantauan Sulawesion.com, penggeledahan selama kurang lebih 6 jam, mulai dari 16.30 Wita sampai 22.00 Wita itu menyasar ruang kerja Kepala Kantor PPS Bitung, Ady Candra.
Penyidik Tipidkor juga ikut menggeledah ruang kerja 2 orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka yakni, S dan AP.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi menjelaskan, dokumen yang dibawa itu berkaitan dengan kasus yang sebelumnya ditangani.
“Penggeledahan ini upaya penyidik mengumpulkan barang bukti tambahan. Dokumen yang dibawa oleh penyidik berhubungan dengan tidak pidana yang sementara berproses,” katanya.
Menurut Iwan, setelah kurang lebih 6 jam dilakukan penggeledahan, polisi menyasar 8 ruang kerja. Salah satunya ruang kerja Kepala PPS Bitung, Ady Candra.
“Ada sekitar 8 ruangan yang digeledah termasuk ruang kepala kantor PPS,” tukasnya.