BITUNG, SULAWESION.COM – Gelombang kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak terus terungkap di Kota Bitung. Pelaku predator seks itu tumbuh kian beragam.
Beberapa pekan terakhir, kasus pencabulan diungkap Polres Bitung. Di bulan Maret ini, tercatat ada tiga kasus.
Angka itu membuat salah satu pemerhati Perempuan dan Anak di Kota Bitung, Husnaeni Najamuddin buka suara, Senin (27/03/2023).
Menurutnya, kasus pencabulan terhadap anak akan terus meningkat. Hal itu disebabkan, katanya, karena tidak berjalannya Peraturan Walikota (Perwako) tentang Anak dan lemahnya pengawasan di lingkungan anak.
“Faktor lainnya, yaitu kekurangan edukasi. Sehingga pelaku-pelakunya tidak takut berbuat (pencabulan),” ujar perempuan yang disapa Neni ini.
Neni menjelaskan, meningkatnya kasus pencabulan juga dipengaruhi banyak faktor. Termasuk, bebernya, teknologi dan media sosial.
Ia menilai dari teknologi, pelaku lebih mudah mencari target atau korbannya. Kemudian, konten di media sosial dapat mempengaruhi perilaku anak.
“Jadi ada medianya yang mempertemukan pelaku dan korban,” bebernya.
Mantan Sekretaris Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahsiswa Muhammadiyah Kota Bitung periode 2020 – 2021 ini juga mengungkapkan, faktor utama pelaku kekerasan seksual anak adalah pornografi. Pornografi juga diiringi dengan perkembangan zaman, yang mana pelaku dengan mudahnya mengakses situs-situs porno.
“Kondisi setiap pelaku pencabulan itu berbeda-beda. Namun pada umumnya terjadi karena pengaruh video porno. Apalagi sekarang, video porno mudah diakses karena kemajuan teknologi,” katanya.
Ditanya soal pelaku sering memilih anak di bawah umur sebagai pelampiasaan nafsu, Menurut Neni, karena anak masuk kelompok rentan menjadi korban.
“Anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, rentan untuk dirayu, diancam dan dipaksa untuk melayani nafsu pelaku. Padahal sebenarnya, anak sangat tidak nyaman dengan perbuatan tersebut,” katanya.
Neni berharap untuk mencegah kasus ini meningkat, diperlukan penguatan pada lembaga anak. Sehingga kegiatan penyuluhan, edukasi, dan pengawasan berjalan maksimal.
Kemudian ia meminta orangtua juga harus membatasi anaknya untuk mengenal orang yang lebih dewasa. Serta memberikan pemahaman tentang bahayanya pergaulan bebas.
“Intinya balik lagi ke keluarga. Bagaimana pengawasan dan memberikan anak pemahaman,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro SIK membenarkan adanya sejumlah kasus pencabulan terhadap anak dibeberpa pekan terakhir ini.
Meningkatnya kasus pencabulan juga, katanya, disebabkan tingginya mobilitas masyarakat. Sehingga pengawasan orang tua tidak optimal.
“Dengan tingginya mobilitas, otomatis karakter masyarakat beragam. Sehingga banyak orang tua tidak optimal dalam ruang pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bitung, Meiva Woran mengaku, diawal tahun ini ada 26 kasus yang tangani. Kendati begitu, Meiva enggan memerinci berapa jumlah kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak.
“Itu kasus umum yang kami tangani pak. Bukan semuanya, pencabulan terhadap anak,” tuturnya.
Meiva memastikan, sebagian besar kasus pencabulan yang terjadi di Kota Bitung dikenal oleh korban atau orang terdekat korban.
Dan mirisnya lagi, katanya, para pelaku pencabulan dan korban ini masih memiliki hubungan keluarga dekat maupun jauh serta tinggal satu rumah.
“Orang terdekat dengan korban ini seperti orang tua, tetangga, maupun pacarnya yang hampir setiap hari bertemu dengan korban,” jelasnya.
Meiva mengimbau para orang tua di kota Bitung untuk menjaga anak sehingga terhindar dari tindak pidana pencabulan yang banyak dilakukan oleh orang terdekat korban.
“Kami mengharapkan semua orang tua di daerah ini agar memperhatikan anak-anak, karena terbukti saat ini kejahatan terhadap anak dilakukan orang-orang dekat,” tukasnya.