George Adi Hamber Bantah Kelola Tambang Emas Ilegal

George Adi Hamber. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Nama George Adi Hamber ramai di platform media sosial. Dia sering kaitkan dengan pusaran aktivitas tambang emas ilegal di Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Tuduhan terhadap pria yang biasa disapa Jors ini tak sepenuhnya benar. Jors mengelola pertambangan di Ratatotok menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Narasi yang disampaikan di media sosial merupakan suatu tuduhan yang tak berdasar. Saya tidak terlibat aktivitas tambang ilegal. Semua berjalan sesuai dengan regulasi yang diatur,” tegas Jors saat ditemui media ini di salah satu Caffe, Kelurahan Manembo-nembo, Minggu (30/11/2025) malam.

Ia menambahkan, keterlibatannya dalam pengelolaan tambang di Ratatotok juga tidak secara langsung.

“Kalau terjun langsung, saya tidak. Kami hanya bekerja sama dengan pemilik tanah. Hasil dari pendapatan kemudian dibagi setiap bulan,” bebernya.

Penyebaran informasi melalui tuduhan yang tidak berdasar, kata Jors, sangat merugikan dirinya dan keluarga secara psikologis.

“Saya tidak alergi dengan kritik, sejauh informasi yang disampaikan memiliki akurasi,” katanya, sembari menyatakan, saat ini ia sementara mempertimbangkan mengambil langkah hukum untuk melaporkan beberapa akun di platform media sosial yang telah menyebarkan informasi yang tidak tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan