Golkar Bitung saat memperlihatkan C-Hasil. (Dokumentasi Istimewa)
BITUNG, SULAWESION.COM – Partai Golkar Bitung temukan ada dugaan pelanggaran Pemilu lewat manipulasi hasil rekapitulasi suara ditingkat kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPD Partai Golkar Kota Bitung, Petrus ‘Tole’ Rumbayan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Sekretariat Golkar, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kamis (29/02/2024) malam.
Dugaan manipulasi hasil rekapitulasi suara itu, kata Petrus, terjadi di internal partai Golkar sendiri. Menurutnya, Golkar menemukan terdapat kekeliruan perbedaan jumlah suara dalam dokumen C-Hasil dan D-Hasil antara caleg Golkar di DPRD Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Minut – Bitung.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Molor di Bitung, JPPR Sebut Terlalu Cepat Juga Rawan
“Kami temukan ada sekitar 1.300 suara caleg Cindy Wurangian berpindah ke caleg Reynald Tuwaidan di kecamatan Madidir,” beber Petrus.
Ia juga menjelaskan, dugaan pelanggaran manipulasi hasil rekapitulasi suara dilakukan secara masif dan terstruktur oleh penyelenggara Pemilu.
“Yang kami dapatkan baru satu kecamatan. Bukan tidak mungkin terjadi di kecamatan lain. Besok akan kami angkat persoalan ini di tingkat pleno kota,” ucapnya.
Petrus meminta pihak penegak hukum untuk melakukan penelusuran mendalam terkait kejadian tersebut. Hal itu, katanya, perlu agar supaya proses demokrasi ini berjalan adil dan jujur.
“Kami lihat ini ada unsur kesengajaan dari penyelenggara pemilu. Makanya, kami meminta penagak hukum untuk melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut,” tegas Petrus.