BITUNG,SULAWESION.COM— Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi jelaskan jenis pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Samrat 2023 hingga hari kedua.
“Jenis pelanggarannya bervariasi. Namun, yang mendominasi ialah berkendara tidak menggunakan helm,” ujar Awaludin, Kamis (09/02/2023).
Mengacu pada jumlah pelanggaran, kata dia ada 24 pelanggaran yang tidak menggunakan helm.
Menurutnya, jumlah itu berpotensi bertambah.
“Jumlah ini bisa dikategorikan cukup tinggi, sekaligus juga memberi gambaran bahwa kesadaran berlalu lintas masyarakat di kota Bitung masih rendah,” katanya.
Dia juga menjelaskan, tujuan dari operasi keselamatan adalah untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas. Ia berharap, kegiatan yang akan berlangsung selama 14 hari ini akan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Di satu sisi, ia juga mengimbau warga yang sudah cukup umur agar segera membuat SIM.
“Selain memiliki SIM, kita juga mengimbau warga agar menggunakan helm serta tidak menggunakan ponsel saat sedang berkendara,” kuncinya.
Diketahui, operasi keselamatan samrat 2023 berlangsung sejak tanggal 7 Februari dan akan berakhir 21 Februari 2023.
Dari data yang berhasil dirangkum media ini, jumlah pelanggaran di hari kedua 61. Dengan rincian pelanggaran, knalpot 12, helm 24, SIM 3, TNKB 6, STNK 3, kaca spion 5, dan rambu lalu lintas 8.