KTA Hengky Honandar. (Dokumentasi – Istimewa)
BITUNG, SULAWESION.COM – Hengky Honandar telah resmi kantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
KTA Hengky bernomor: 1717202240004264 diterbitkan pada 22 Februari 2024 serta ditandatangani oleh Ketua Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga : Hengky Honandar Kantongi KTA Partai Demokrat
Kartu tanda anggota Hengky sebagai kader partai Demokrat ditanggapi oleh Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Suleman Luawo.
Menurut Suleman, kabar tersebut sudah ia ketahui lewat pemberitaan media beberapa waktu lalu. Kendati begitu, katanya, sejauh ini Hengky belum menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke Sekretariat.
“Sebelumnya sudah kami tahu lewat pemberitaan. Tetapi, sejauh ini surat pengunduran diri pak Hengky belum masuk ke sekretariat,” katanya, Kamis (11/04/2024).
Mengacu ke aturan partai, beber Sulemen, orang yang dianggap bukan kader PDI Perjuangan jika sudah menyerahkan surat pengunduran diri serta Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan dikembalikan. Dan hal itu, kata dia, belum dilakukan oleh Hengky kendati telah beredar kabar sudah memiliki KTA partai lain.
“Semua ada proses dan wajib hukumnya ditaati oleh semua kader partai. Kalau sudah pindah partai maka harus memasukkan surat pengunduran diri serta mengembalikan KTA,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Hengky Honandar adalah kader aktif DCP PDI Perjuangan Kota Bitung. Bahkan bukan hanya sebagai kader biasa. Ia memegang jabatan di struktur DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, yakni Wakil Ketua.
Disamping itu, Hengky saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bitung. Ia mendampingi Maurits Mantiri dalam pemerintahan MMHH.
Hingga berita ini diturunkan, alasan Hengky pindah partai belum diketahui secara pasti. Upaya konfirmasi media ini masih terus dilakukan.