Infrastruktur Drainase dan Bansos Jadi Pembahasan di Reses Edwin Podo

Reses Edwin Podo di Kelurahan Aertembaga I. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Edwin Podo memanfaatkan masa reses melalui dialog terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Aertembaga I, Kecamatan Aertembaga, Selasa (2/12/2025).

Dikesempatan itu, salah satu warga bernama Syane Adam menyoroti tidak adanya drainase di Kelurahan Aertembaga II, lingkungan VI.

Bacaan Lainnya

“Akibat tidak adanya drainase, jalan menjadi rusak dan saban kali hujan kami selalu terdampak dengan banjir,” beber Syane.

Syane juga mempertanyakan soal pendataan bantuan yang sudah beberapa kali, tapi nama tidak keluar dalam daftar bantuan oleh pemerintah.

“Saya mempertanyakan proses pendataan ini sebenarnya seperti apa,” tegasnya.

Dikesempatan itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Edwin Podo menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di tahun 2026 mendatang sangat terbatas.

Hal itu karena, kata Edwin, adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait efesiensi anggaran.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 153 miliar. Sehingga, ia meminta masyarakat untuk memaklumi ketika pembangunan infrastruktur jalan dan drainase oleh pemerintah masih terbatas,” katanya.

Menanggapi terkait dengan pendataan bantuan yang tidak transparan, Edwin menjelaskan, ia akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial.

“Nanti saya akan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas dan menyampaikan aspirasi yang terungkap di reses ini,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan