Jalan Rusak Berat di Kota Bitung Capai 22,8 Persen

Jalan rusak berat di Kecamatan Girian. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rizal Sompotan membeberkan data infrastruktur jalan rusak ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung.

Menurut Rizal, total panjang jalan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung sepanjang, 588,43 kilometer.

Bacaan Lainnya

Dari keseluruhan panjang tersebut, katanya, kondisi jalan mulus sebesar 42 persen, rusak sedang 18 persen, rusak ringan 16,33 persen dan kondis jalan rusak berat 22,8 persen.

“Untuk persiapan perbaikan jalan Provinsi dari titik keluar jalan tol ke arah pusat kota bakal dilanjutkan tahun ini. Tapi, hasil koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional perbaikan hanya di dua lokasi. Yaitu, kecamatan Madidir dan Girian,” ucap Rizal saat ikut rapat kerja dengan DPRD beberapa hari lalu.

Baca juga: Demi Rehab Rusunawa, TAPD Bakal Korbankan Kepentingan Warga Terdampak Banjir

Disisi lain, jalan rusak berat di kota Bitung menjadi atensi masyarakat. Apalagi di tengah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah yang fantastis. Yaitu, Rp100 Miliar.

Jumlah pendapatan pajak yang tinggi, namun jalan rusak berat mengindikasikan adanya ketimpangan antara kemampuan anggaran daerah dengan prioritas pembangunan infrastruktur.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno saat dikonfirmasi, Sabtu (21/02/2026) beralasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan miliar membiayai belanja yang menjadi hutang sebelumnya.

Ia merinci hutang-hutang tersebut berupa, BPJS Kesehatan, gaji Pala/RT dan pihak ketiga.

“Jadi bukan anomali ya. PAD ratusan miliar itu menyelesaikan hutang-hutang sebelumnya termasuk BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan