BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, Senin (8/12/2025) malam.
Rapat Dengar Pendapat dalam rangka fungsi pengawasan terhadap proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang berbandrol Rp. 12,7 miliar.
Dikesempatan itu, DPRD mengundang 3 organisasi perangkat daerah yaitu, Dinas Kesehatan, PUTR, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bitung dan CV. Gianvic Star.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Cherry Mamesah menyatakan rapat lintas komisi itu bagian dari bentuk pengawasan anggota DPRD.
“Rapat tadi malam untuk memastikan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat tepat sasaran dan waktu,” ujar Cherry, Selasa (9/12/2025) pagi.
Politisi partai Golkar ini juga membeberkan, proses gagal tender 2 kali sudah dipertanyakan oleh anggota DPRD di rapat tadi malam.
“Indikasi-indikasi masalah sudah ditanyatakan kepada dinas kesehatan. Proses gagal tender menurut mereka karena beberapa perusahaan tidak melengkapi berkas yang telah menjadi syarat tender. Sehingga dilakukan penunjukan langsung,” bebernya.
Disisi lain, Cherry meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melaporkan secara berkala proses pekerjaan proyek tersebut.
“Saya minta Dinas Kesehatan melaporkan perkembangan pekerjaan selama berlangsung kepada DPRD. Ini bukan untuk mencari salah, tapi bagian dari bentuk pengawasan DPRD,” tukasnya.







