JPPR Bitung saat melakukan pemantauan di TPS. (Dokumentasi – JPPR)
BITUNG, SULAWESION.COM – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Bitung mengantongi 5 nama pemilik kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung di Daerah pemilihan (Dapil) Maesa.
Hal itu diungkapkan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Bitung, Arham Lakue saat memberikan keterangan pers, Kamis (15/01/2024).
“JPPR sudah mengantongi 5 nama pemilik kursi di Dapil Maesa. Hasil itu kami dapatkan lewat pengumpulan data relawan saat proses pungut hitung yang berlangsung di 118 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ucapnya.
Terkait dengan hasil tiga daerah pemilihan lain, ia belum bisa berkomentar lebih jauh. Karena, katanya, keterbatasan relawan dalam melakukan pengumpulan data.
“Karena Maesa baru selesai, relawan baru akan kami geser ke Dapil Madidir – Girian,” katanya.
Ia berharap kepada penyelenggara Pemilu baik itu KPU dan Bawaslu agar tetap kokoh menjaga integritas selama proses tahapan rekapitulasi suara berlangsung secara berjenjang.
“Peran penyelenggara pemilu sangat penting untuk menciptakan suasana politik yang aman dan damai. Tentunya hal itu harus dibarengi dengan kerja-kerja independen, imparsial dan profesional,” katanya.
Selain itu, Arham juga mengajak masyarakat untuk tetap mengawal dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu di Bitung.
Ia mengaku, JPPR Bitung membuka pengaduan terkait dengan laporan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu ini.
“Seandainya ada laporan dari masyarakat menyangkut proses Pemilu ini kami siap untuk tindak lanjuti,” tukasnya.