BITUNG, SULAWESION.COM – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi persolan serius bagi Awak Kapal Perikanan (AKP). Banyak pekerja di sektor itu menghadapi resiko tinggi akibat dari kurangnya standar keselamatan dan penerapan prosedur yang lemah.
Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang mengatakan, pihaknya masih mendapat laporan dari buruh kapal perikanan yang sering bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
“Masih ada buruh kapal yang melapor ke kami mereka bekerja tanpa alat APD. Sehingga mereka ini tidak siap menghadapi situasi darurat seperti kapal karam, kebakaran, atau kecelakaan kerja,” beber Arnon, Kamis (20/03/2025).
Ia juga menyoroti ada beberapa faktor yang menjadi penyebab abainya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kapal perikanan.
Faktor itu, kata Arnon, kurangnya pengawasan dari pihak terkait, minimnya kesadaran pengusaha soal K3 dan tidak adanya inspeksi rutin terhadap kondisi kapal dan alat keselamatan.
“Maka dari itu, kami mendesak pemerintah dan perusahaan perikanan untuk segera mengambil tindakan dalam memastikan standar keselamatan yang lebih baik bagi awak kapal. Kami butuh regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas agar nyawa para buruh kapal tidak terus-menerus dalam bahaya,” katanya.
Sebagai informasi, Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulawesi Utara sejak beberapa tahun terakhir ini sebagai wadah advokasi kasus-kasus kecelakaan kerja di kapal perikanan.