BITUNG, SULAWESION.COM – Kapolres Bitung AKBP Albert Zai pantauan langsung antrean pelayanan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Bitung, Jumat (12/9/2025).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai memastikan, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 tetap akan terlayani.
“Pasti semua PPPK akan terlayani. Kami telah memberikan kebijakan dengan membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu,” tegas Kapolres.
Langkah itu diambil, kata Kapolres, dengan mempertimbangkan jumlah hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan masa waktu syarat pemberkasan pengangkatan.
“Sehingga kami bisa pastikan, semua yang melakukan pengurusan SKCK bakal terlayani,” tukasnya.
Diketahui, antrean panjang terjadi sejak pagi. Para honorer rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib tersebut.







