Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat Bongkar Jaringan Sabu di Bitung

Kasat Narkoba Polres Bitung saat tangkap pengedar sabu di Kota Bitung. (Dokumentasi | Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Belum satu bulan menjabat, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat bongkar dua kasus sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Teranyar, mantan Kapolsek Bunaken ini kembali ringkus dua pelaku pengedar. Mereka adalah AMS (23) dan AC (22).

Bacaan Lainnya

Dari kedua tersangka, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu, 1 timbangan digital dan peralatan penghisap sabu.

Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat membeberkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi itu kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap kedua pelaku,” bebernya.

Ia mengatakan, pengakuan tersangka barang haram itu didapatkan dari seseorang perempuan berinisial Y di Sulawesi Tengah, Palu.

Mereka pesan, kata Kasat, dengan cara menghubungi Y lewat WhatsApp.

“Untuk transaksi mereka ini menggunakan aplikasi Dana dengan jumlah uang sebesar 1,2 juta,” katanya.

Dalam pengiriman barang, lanjut Trivo, perempuan Y memanfaatkan jasa pengiriman barang melalui Bus Harvest dengan rute Palu-Manado (Malalayang).

“Saat sampai di terminal kedua pelaku AC dan AMS kemudian menjemput sabu tersebut,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan AC dan AMS

Penangkapan kedua pemuda AC dan AMS di Kos-kosan kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Jumat (14/03/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat melakukan penyelidikan.

Di kos-kosan tersebut ditemukan AC dan AMS. Saat diinterogasi mereka tidak menampik menyimpan sabu-sabu.

“Ketika melakukan penggeledahan di Kos, mendapatkan 1 paket sabu yang disisipkan di bawa silikon handphone dan 2 pyreks,” ucap Kasat Narkoba Iptu Trivo Datukramat.

Penggeledahan kemudian, kata Kasat, dilanjutkan di rumah pelaku AMS, Kelurahan Pateten Satu dan Bitung Barat.

“Disitu Kami temukan 3 paket sabu dan timbangan digital,” katanya.

Menurut Kasat, kedua pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung.

“Tentunya kami masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Bitung,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *