Kebijakan Donald Trump Potensi Guncang Perikanan Bitung

Salah satu kapal saat melakukan aktivitas perikanan Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Kebijakan ambisius Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan memberlakukan tarif impor baru mengguncang lanskap perdagangan internasional. Termasuk Indonesia di industri perikanan.

Sebagai salah satu pusat industri perikanan di Sulawesi Utara, Kota Bitung potensi ikut merasakan konsekuensi dari kebijakan Negeri Paman Sam itu.

Bacaan Lainnya

Data dari Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara menunjukkan, produksi ikan cakalang di Sulawesi Utara Tahun 2024 mencapai 21.248 Ton dengan nilai produksi sebesar Rp 410,7 Miliar. Dari data itu, Bitung penyumbang terbesar hasil produksi dari sejumlah daerah di bumi Nyiur Melambai.

Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang mengatakan, pemberlakuan tarif impor baru sebesar 10% dan tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk tertentu memicu stabilitas perdagangan. Termasuk, katanya, pada ekspor produk perikanan Indonesia ke Amerika Serikat.

“Di tahun 2017 misalnya, Indonesia mengekspor ikan tuna ke Amerika Serikat senilai US$1 miliar. Dengan adanya peningkatan tarif ini, daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Amerika Serikat potensi menurun dan mengurangi volume ekspor,” kata Arnon saat dihubungi media ini disela-sela persiapan mengikuti kegiatan ke Korea, Kamis (24/4/2025).

Potensi penurunan ekspor perikanan ke Amerika Serikat ini, lanjutnya, akan berimbas pada aktivitas industri perikanan di Kota Bitung.

“Tentunya pabrik pengolahan makanan laut menghadapi penurunan permintaan. Nah ini dapat menyebabkan pengurangan produksi dan akan berpotensi pemutusan hubungan kerja sepihak bagi para pekerja di perusahaan pengolahan makanan laut dan termasuk awak kapal perikanan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kota Bitung yang bergantung pada sektor perikanan,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang mewakili kepentingan pekerja sektor perikanan di Sulawesi Utara, Arnon mendorong pemerintah kota (Pemkot) Bitung memberikan masukan kepada Presiden RI agar melakukan diplomasi perdagangan dan negosiasi penurunan tarif atau perjanjian perdagangan yang lebih menguntungkan bagi produk perikanan Indonesia.

Ia menekankan, pentingnya dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi dampak perang dagang.

“Perlindungan terhadap tenaga kerja yang berkelanjutan di sektor perikanan harus menjadi prioritas untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan