BITUNG, SULAWESION.COM – Kejaksaan Negeri Bitung menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, Kamis (25/7/2024).
Penggeledahan gedung kerucut itu disinyalir terkait dengan dugaan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung di tahun 2023 lalu.
Dari pantauan media ini, penggeledahan yang dilakukan lembaga Adhyaksa itu di 3 gedung di DPRD Bitung.
Baca juga: Kejari Bitung Kembali Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus, Ada Sabu dan Ganja
3 gedung yang digeledah yaitu, Gedung persidangan, sekretariat dan gedung fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung.
Hingga berita ini dipublish petugas dari Kejaksaan Negeri Bitung sementara melakukan pemeriksaan sejumlah berkas.