BITUNG, SULAWESION.COM – Kejaksaan Negeri Bitung bawa dokumen dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, Kamis (25/7/2024).
Dokumen yang disinyalir sebagai salinan dari perjalanan dinas itu diangkut menggunakan mobil pick up Toyota Hilux.
Dari pantauan media ini, barang bukti dokumen sebanyak 1 mobil pick up.
Baca juga: Selain DPRD, Kejaksaan Geledah Kantor BKAD Bitung, Ini Kata Kajari
Sebelumnya, Kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Yadyn Palebangan menyatakan tindakan hukum penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD,” tukasnya.