Suasana di depan ruangan Unit Tipidkor Polres Bitung. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Ady Candra diperiksa penyidik Unit Tipidkor Polres Bitung, Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Ady tiba diruangan penyidik didampingi Kuasa Hukum Dance Denovian Baeruma SH dan sejumlah staf kantor PPS.
Pemanggilan Ady diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah ditetapkan 2 tersangka.
Kedua tersangka itu, berinisial S dan AP. Dari tangan tersangka S polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai.
Sebelumnya, di 21 September 2023 lalu, penyidik Polres Bitung sempat kembali melakukan penggeledahan di kantor PPS.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan.
Kuasa Hukum Kantor PPS Bitung, Hukum Dance Denovian Baeruma SH tidak menampik terkait dengan pemeriksaan itu.
“Pemeriksaan ini terkait dengan saksi. Yang diperiksa Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Ady Candra,” singkat Dance.
Hingga berita ini diturunkan, Ady masih menjalani pemeriksaan diruangan penyidik.