BITUNG, SULAWESION.COM – Kepala residivis kasus pembunahan di Kota Manado dibacok di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung beberapa hari lalu.
Diketahui korban bernama Deyvy Pinontoan. Peristiwa naas itu berawal saat pelaku berinisial EM (24) dan teman-temannya sedang duduk sambil konsumsi minuman beralkohol.
“Saat pelaku dan rekan-rekannya sedang duduk mengkonsumsi minuman beralkohol, tiba-tiba datang korban dengan menggunakan sepeda motor dan langsung mencabut sebuah pisau penikam kemudian menghampiri tersangka dan melayangkan pisau yang dipegangnya ke arah tersangka,” beber Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, Sabtu (6/7/2024) pagi.
Melihat hal tersebut, katanya, tersangka langsung mengambil kursi plastik dan menangkis tebasan korban.
Baca juga: 28 Anggota Polres Bitung Naik Pangkat Satu Tingkat, Ini Daftarnya!
Tak lama kemudian tersangka berlari masuk ke dalam rumah rekannya untuk mengambil sebuah parang di dapur. Akhirnya terjadi saling serang antara keduanya.
“Kepala residivis mengalami luka serius sehingga membuatnya sempoyongan dan langsung berlari untuk menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas.
Tersangka, lanjutnya, sempat membuang barang bukti parang miliknya di dalam hutan. Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung.
“Barang bukti parang masih dalam pencarian Tim Resmob Polres Bitung. Dan untuk pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengembangan Tim Resmob Polres Bitung,” jelasnya.
Iptu Abd Natip Anggai menerangkan, Tim Resmob Polres Bitung telah berhasil menangkap satu tersangka pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap Deyvy Pinontoan.
“Tersangka berinisial EM (24) ditangkap di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Jumat (5/7/2024). Semenetara korban sendiri adalah mantan residivis, ” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai
Diketahui korban adalah residivis kasus pembunuhan di Kota Manado yang belum lama keluar dari Lapas Tuminting.