Ketua Komnas HAM Sebut Pilkada Serentak Sarana Menguji Kekuasaan dan Demokrasi

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan pers. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mendorong masyarakat sipil menjadikan momentum Pilkada serentak sebagai sarana menguji kekuasaan dan demokrasi.

Selain itu Atnike berharap masyarakat sipil agar terus berpartisipasi melakukan pengawasan kepada lembaga-lembaga negara.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ini Alasan INFID Jadikan Kota Bitung Tuan Rumah Festival HAM

Pengawasan tersebut, kata Atnike, sebagai bentuk untuk mengingatkan kepada lembaga negara supaya terus merawat demokrasi sesuai dengan amanat undang-undang.

“Seluruh kewenangan yang diberikan oleh undang-undang kepada lembaga negara apakah itu Mahkamah Konstitusi (MK), KPK, Presiden dan DPR harus selalu diawasi oleh masyarakat,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat memberikan keterangan pers dalam pembukaan Festival HAM yang digelar di Kantor Walikota Bitung, Senin (29/7/2024) kemarin.

Menurut Atnike, pengawasan masyarakat sipil ada banyak cara. Salah satunya melalui forum-forum dialog seperti ini yang tentunya sudah lewat mekanisme dan prosedur masyarakat.

Terkait dengan Pilkada serentak memiliki potensi kerawanan, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memupuk persaudaraan dan mengendepankan dialog.

“Jadikan Pilkada serentak ini sebagai sarana menguji kekuasaan dan demokrasi. Apakah berada pada kepentingan warga negara atau telah melenceng pada kepentingan pribadi,” tukasnya.

Festival HAM sejak awal digagas oleh masyarakat sipil, sehingga acara ini harus menjadi kesempatan dan hak penuh setiap warga untuk belajar isu HAM, mendapat perlindungan dan pemajuan HAM, memiliki kebebasan penuh untuk menyampaikan kritik, pendapat, atau solusi atas segala permasalahan HAM di sekitar kita.

Di tengah menurunnya skor indeks HAM dan demokrasi kita, masyarakat sipil tidak boleh diam. Negara pun harus menjadikan Festival HAM ini sebagai ajang refleksi dan menindaklanjuti catatan-catatan kritis dari masyarakat sipil menjadi kebijakan-kebijakan yang lebih menghormati, memajukan, dan melindungi HAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *