Klaim Punya Izin Tambang Galian C, JKN Sebut Nama Anggota DPRD dan Bos Minyak Goreng

Julius Kansil Ngantung (JKN) alias Buang, pengelola Galian C di kota Bitung. (Fto Istimewa)

BITUNG, SULAWESION.COM – Julius Kansil Ngantung (JKN) alias Buang mengklaim satu-satunya pengusaha tambang galian C di kota Bitung yang memiliki izin lengkap.

Bacaan Lainnya

Kepada sejumlah wartawan, pengusaha yang sempat beberapa kali lolos dalam pemeriksaan polisi ini membeberkan, perizinan tambang galian C yang dia memiliki sesuai dengan kaidah lingkungan.

“Saya punya dua perusahaan pengelola Galian C yang izinnya lengkap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujarnya, Jumat (24/02/2023).

Dia menjelaskan, dua perusahaan tersebut yaitu, CV Jasa Ahli Paser (JAP) dan CV Pingky. Keduanya, menurut Buang, memenuhi persyaratan dalam Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR).

“Lokasi operasinya berada di dua kelurahan, Apela Satu dan Apela Dua,” jelasnya.

Kendati memiliki izin, dia juga mengaku lokasi galian C miliknya belum beroperasi secara rutin. Hal itu karena, ia kalah bersaing dengan lokasi galian C ilegal lain.

“Kalau ikut RTRW di kecamatan Ranowulu, jujur saya kalah bersaing dengan galian C ilegal. Lokasinya terlalu jauh. Makanya, saya juga ikut mendorong adanya penertiban Galian C ilegal ini,” katanya.

Buang sendiri tidak menampik saat ini dia beroperasi di luar area RTRW. Meski begitu, pria berumur kurang lebih 50 tahun ini berkelit aktivitas di Kelurahan Manembo-nembo, kecamatan Matuari itu disebut Galian C.

“Itu bukan galian C, tapi pematangan lahan milik salah satu anggota DPRD di kota Bitung berinisial R,” ucapnya.

Hasil dari pematangan lahan, katanya, dijual ke PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS) dan sebagian lagi ke PT MNS.

Pun begitu, Buang mengaku lokasi yang dikelolanya itu sempat ditertibkan polisi beberapa pakan lalu. Bahkan, dua alat beratnya sempat ditahan.

“Saya sempat mengadu ke pembeli kebetulan orang terkaya nomor dua di Indonesia yaitu (bos Wilmar) yang punya MNS. Aduan itu, karena saya tidak sanggup lagi beroperasi alat di tahan polisi,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *