BITUNG, SULAWESION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas berbagai persoalan yang terjadi di Kota Bitung bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil pada, Kamis (11/9/2025) kemarin.
Dalam forum itu, koalisi masyarakat sipil menyampaikan 26 tuntutan yang dianggap mewakili keresahan masyarakat.
Dari puluhan tuntutan tersebut, Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu – SAKTI SULUT menekankan fokus pada empat isu utama, yakni:
- Pengaktifan kembali Tripartite dan Dewan Pengupahan Kota Bitung.
- Kepastian hukum bagi warga negara non-dokumen yang telah diverifikasi sejak 2018.
- Penghapusan pungutan liar di sekolah-sekolah negeri Kota Bitung.
- Perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja perikanan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bitung Hengki Honandar berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Ia menyebutkan, untuk Tripartite dan Dewan Pengupahan bakal dilakukan pembahasan teknis, persoalan warga negara non-dokumen yang akan dikonsultasikan dengan Imigrasi Kota Bitung,
“Terkait pungutan liar, pemerintah kota akan mengeluarkan surat edaran resmi agar praktik tersebut tidak lagi terjadi di sekolah negeri,” tegasnya.
Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arnon Hiborang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal tindak lanjut RDP ini.
“Aksi damai yang kami rencanakan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Jika tuntutan kami tidak dijalankan oleh pihak terkait, maka aksi akan tetap digelar,” tegasnya,
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal untuk membangun dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya demi menciptakan keadilan sosial di Bitung.







