BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dan Dinas Tenaga Kerja melakukan agenda turun lapangan (Turlap) di CV. Multi Rempah Sulawesi, Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Senin (26/5/2025).
Agenda Komisi I untuk memastikan persoalan tenaga kerja di CV. Multi Rempah Sulawesi yang sempat diadukan serikat pekerja beberapa waktu yang lalu.
Ketua Komisi I Nabsar Badoa didampingi beberapa anggota DPRD mengatakan, telah menanyakan secara langsung pokok-pokok persolan yang diadukan.
Baca juga: 18 Tahun Kabupaten Sitaro Berotonom, DPRD: Semoga Semakin Maju, Semakin Jaya dan Semakin Sejahtera
Termasuk, kata Nabsar, soal pemutusan hubungan kerja yang dilakukan CV. Multi Rempah Sulawesi.
“Nah, tadi dari perusahaan sudah menyampaikan apa yang menjadi alasan pemutusan hubungan kerja ini,” katanya.
Ditanya terkait dengan langkah selanjutnya setelah turun lapangan, Nabsar menjelaskan, bakal kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Langkah selanjutnya kita akan membahas ini secara bersama di RDP. Tentunya, dengan menghadirkan pihak perusahaan, serikat pekerja dan beberapa orang-orang ahli untuk menyampaikan beberapa aturan yang masih musti tafsir,” ucapnya.
Disisi lain, ia menegaskan di tengah situasi kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja saat ini, semua pihak perlu menjaga dunia usaha, agar tetap kondusif.
“Tentunya kami akan berupaya mencari solusi agar juga dunia usaha tidak terganggu dan tak mengabaikan apa yang menjadi hak-hak pekerja,” tegasnya.