BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung mununda sementara pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pencemaran lingkungan PT Futai Sulawesi Utara, Senin (13/1/2025).
“RDP ini diskors hingga pekan depan. Kami masih akan melakukan peninjauan di lapangan dulu. Untuk melihat fakta-fakta yang ada. Setelah dari situ melanjutkan pembahasan sekaligus akan mengeluarkan rekomendasi,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ahmad Syafruddin Ila.
Baca juga: Warga Tanjung Merah ‘Seret’ PT Futai Sulut ke DPRD Kota Bitung
Alasan Komisi III belum bisa melanjutkan RDP pekan ini, kata Ahmad, karena padatnya agenda kegiatan anggota DPRD.
“Besok masih ada paripurna serta dalam beberapa hari ke depan juga ada beberapa agenda-agenda yang sudah terjadwal. Sehingga paling ideal pekan depan kita akan lanjutkan lagi terkait pembahasan PT Futai ini,” katanya.
Terkait dengan desakan warga untuk memberhentikan produksi PT Futai, politisi PDI Perjuangan ini menyatakan akan melihat kondisi peninjauan lapangan pekan depan.
“Tentunya DPRD akan berada di garda terdepan untuk mengayomi hak-hak masyarakat Kota Bitung. Kita saja setelah peninjauan lapangan,” tukansya.
Hadir dalam rapat ini sejumlah anggota DPRD, di antaranya Yani Ponengoh, Aldo N. Ratungalo, Gerald Kisman Podomi, dan Hengkie Tumangkeng, Camat Matuari, Amelia Ngantung, Lurah Tanjung Merah, Marlin Lengkong, Pihak DLH Kota Bitung, LPM Kota Bitung, serta sejumlah warga tanjung merah.