BITUNG, SULAWESION.COM – Kejaksaan Negeri Bitung gelar tes urin mendadak. Kegiatan itu sebagai bentuk wujud komitmen lembaga Adhiyaksa ini perangi Narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Yadyn Palebangan menyatakan, kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung.
“Hasilnya, semua pegawai negatif atau tidak terindikasi dalam penyalahgunaan narkotika maupun obat terlarang,” tegas Yadyn, Senin (30/6/2025).
Mantan penyidik KPK ini juga menyampaikan, jika ingin ‘perang’ dalam pemberantasan narkoba, maka perang itu harus dimulai dari diri kita pribadi dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Bitung.
“Ini bagian dari komitmen nyata Kejaksaan Negeri Bitung dalam mendukung Indonesia terbebas dari Narkoba. Sesuai amanat dari Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.