BITUNG, SULAWESION.COM – Korban pembunuhan di kompleks Dermaga Perikani, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung pekan lalu, diduga warga negara asing (WNA).
Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, korban bernama Lingling itu juga salah satu nelayan Philipin.
Kendati begitu, Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK masih enggan memberikan keterangan lebih terkait dengan status warga negara korban.
Menurutnya, saat ini polisi masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan Imigrasi.
“Mengigat yang bersangkutan tidak memiliki dokumen, kami belum bisa pastikan. Yang pasti korban ini meninggal dunia akibat penganiayaan,” tegasnya, Senin (22/05/2023) kemarin.
Penganiayaan kepada Lingling, katanya, melibatkan 3 tersangka masing-masing berinisal FK alias Ando (25), DS alias Dandi (24) dan RH alias Randi (24).
“Untuk motifnya, ketiga pelaku dan korban ini dipengaruhi minuman keras hingga terjadi perkelahian,” tukasnya.