BITUNG, SULAWESION.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung belum menerima satupun pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang mendaftar hingga berakhir batas waktu pendaftaran di hari pertama, Selasa (27/8/2024).
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw mengatakan, pendaftaran bakal calon kepala daerah Bitung dimulai sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore. Sedangkan di hari ketiga pendaftaran, alokasi waktunya diperpanjang sampai pukul 23.59 Wita.
Baca juga: Koalisi Pilkada Bitung, PDIP dan Golkar Sepakat Usung Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian
“Sampai dengan pukul 16.00 Wita. Kami umumkan bahwa belum ada satu pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang datang ke KPU Bitung untuk mendaftar. Jadi hari ini nihil,” kata Deslie.
Dengan selesainya hari pertama pendaftaran, KPU memberikan dua hari lagi yang bisa dimanfaatkan oleh bakal pasangan calon untuk mendaftar sebagai kontestan Pilkada Kota Bitung 2024.
Kendati begitu, Deslie menegaskan bahwa pihaknya baru menerima pemberitahuan pasangan Hengky – Randito akan datang ke KPU untuk mendaftar menjadi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada besok hari.
Hanya saja, untuk jam kedatangan maupun siapa saja yang dibawa, KPU belum menerima informasi tambahannya.
“Tadi sudah ada penghubung yang datang dan kami menerima pemberitahuan pasangan Hengky – Randito akan datang ke KPU untuk mendaftar besok,” ucapnya.
Tak selesai sampai di situ, KPU menurut Deslie juga telah menerima informasi dari penghubung pasangan Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian bakal mendaftar di hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis 29 Agustus 2024.
“Tadi juga kami telah mendapatkan pemberitahuan dari penghubung pasangan Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian akan mendaftarkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada hari terakhir,” tukasnya.