KPU Bitung Kembalikan Berkas Bacaleg Partai NasDem

Ketua DPD Partai NasDem, Nori Supit saat mendatangi Kantor KPU Kota Bitung. (Fto/Ist)
Ketua DPD Partai NasDem, Nori Supit saat mendatangi Kantor KPU Kota Bitung. (Fto/Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – DPD Partai NasDem Kota Bitung mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/05/2023).

Kedatangan partai besutan Surya Paloh itu untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Bacaan Lainnya

Dipimpin Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Nori Supit mendatangi Kantor KPU Kota Bitung bersama sejumlah Bacaleg yang akan ikut Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024.

Nori mengikuti alur yang telah ditentukan KPU. Mulai dari meja registrasi untuk dapatkan tanda pengenal, penyerahan berkas Bacaleg, konfrensi pers sambil menunggu proses pengecekan berkas.

Setelah menunggu beberapa menit, KPU menyatakan mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg NasDem karena ada sejumlah berkas yang dianggap keliru.

“Berkas dikembalikan karena ada salah imput Bacaleg, yakni di Dapil I dan III,” kata Kepala Devisi Teknis KPU Kota Bitung, Iten Kojongian.

Selain itu, tim pengecekan berkas pendaftaran Bacaleg, kata Iten, juga mendapati ada Bacaleg yang tidak melampirkan foto sehingga dikembalikan untuk dilengkapi.

“Perbaikan kami tunggu sampai 14 Mei 2023,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *