Laporan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bitung, GKP Harap Bukan Tendensi Politis

Anggota DPRD Bitung dan Politisi Golkar. Gerald Kisman Podomi. (Ist)

BITUNG, SULAWESION.COM – Pelaporan dugaan kasus ijazah paket C palsu di Polda Sulawesi Utara (Sulut) ditanggapi politisi Golkar sekaligus anggota DPRD Kota Bitung, Gerald Kisman Podomi (GKP), Senin (2/02/2026).

Gerald mengaku, ia baru mengetahui laporan itu dari pemberitaan media. Menurutnya, sejauh ini dia belum menerima surat pemeriksaan dari penyidik.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tau apa-apa soal laporan itu, karena sejauh ini belum menerima surat pemeriksaan dari Polda,” ucap Gerald

Jika memang betul dilapor, kata Gerald, ia akan bersikap kooperatif dalam tahap proses hukum berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya akan bersikap kooperatif di depan penyidik,” katanya.

Pun begitu, ia berharap laporan atas tuduhan dirinya menggunakan ijazah paket C palsu dalam proses pencalonan pemilihan legislatif 2024 lalu, bukan semata-mata tendensi politis pelapor.

Apalagi, Gerald membeber, ia membaca di pemberitaan media pelapor merupakan mantan calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) dan partai yang sama.

“Saya harap pelapor murni hanya untuk menguji keaslian ijazah saya, bukan tendensi politis ataupun punya maksud lain,” bebernya.

Ditanya terkait adanya data ganda di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), ia menyatakan punya sejumlah bukti terkait hal tersebut.

“Waktu proses pendaftaran pileg lalu, saya menggunakan ijazah paket C kelulusan tahun 2013 di PKBM Tandurusa. Tapi anehnya data saya muncul di PKBM Becs Berkarya setelah saya dinyatakan lulus, yaitu tahun 2014. Padahal saya tidak perna mendaftarkan atau mengikuti proses belajar di PKBM Becs Berkarya,” tegasnya.

Data Janggal di PKBM Becs Berkarya

Dari penelusuran media ini, data Gerald Kisman Podomi (GKP) di PKBM Becs Berkarya terlihat janggal. Kejanggalan digambarkan pada tahun daftar dan lulus bersangkutan.

Gerald punya riwayat mendaftar di PKBM Becs Berkarya di tahun 2014, namun dia dinyatakan lulus jauh sebelum waktu mendaftar, yaitu tahun 1970. Bikin geleng-geleng kepala lagi, data Gerald meninggalkan jejak pembaruan data yang baru diakses pada akhir tahun 2025 lalu.

Data Gerald Kisman Podomi di PKBM Becs Berkarya. (Ist)

Kejanggalan data tersebut membuat media ini mendatangi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Becs Berkarya di Jl. A.A Maramis No.74, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Rabu (28/01/2026).

Gedung ruko 2 lantai itu tak berpenghuni. Bahkan, tidak terlihat tanda-tanda aktivitas belajar mengajar ditempat tersebut.

PKBM Becs Berkarya di Jl Masyarakat (PKBM) Becs Berkarya di Jl. A.A Maramis No.74, Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

Penelusuran kemudian dilanjutkan melalui jejaring media sosial. Sulawesion.com mendapati kontak salah satu operator PKBM Becs Berkarya bernama, Dewi Aster Kilanta.

Dewi saat dihubungi menjelaskan, tempat dia bekerja itu sedang libur melakukan aktivitas belajar. Ia juga mengatakan telah berada di kampung melihat orangtuanya.

“Kemungkinan nanti Februari baru ada proses belajar. Saya saat ini lagi berada di kampung menjenguk orangtua,” katanya.

Ditanya soal tahun daftar Gerald Kisman Podomi, Dewi enggan menjelaskan secara rinci. Hanya saja, ia mengungkapkan beberapa hari lalu dirinya sempat menghadiri panggilan Polda Sulut. “Saya sebelumnya sudah sempat di periksa penyidik beberapa hari lalu,” ucapnya.

Dewi tidak mau berkomentar lebih menyangkut materi pemeriksaan penyidik ketika menjalani pemeriksaan.

“Pesan penyidik untuk tidak membocorkan materi pemeriksaan dalam kasus itu. Silahkan pak konfirmasi ke penyidik langsung atau pengelola PKBM saja,” tukasnya.

Pengelola PKBM Becs Berkarya Mantan Caleg Golkar Bitung

Oktavianus Barauntu tercatat sebagai Kepala Sekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Becs Berkarya. Menariknya, Oktavianus dan Gerald sempat sama-sama mencalonkan diri di Daerah Pemilihan dan partai yang sama (Golkar) pada Pileg 2024 lalu.

Kendati demikian, hasil suara Pileg dari kedua figur partai berlambang pohon beringin ini berbeda. Gerald meraup suara sebesar 1.318 suara atau pemenang kedua setelah Cherry Mamesah. Sementara Oktavianus hanya mendapatkan 260 suara.

Tangkapan layar Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 245 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD. (Ist)

Oktavianus Barauntu sebagai pengelola PKBM Becs Berkarya saat dikonfirmasi menyatakan dia sempat masuk ke dalam daftar saksi terkait persoalan tersebut.

Hanya saja, kata dia, dirinya belum terpenuhi unsur sebagai saksi sehingga tidak diperiksa penyidik Polda Sulut.

“Mungkin materi pemeriksaan belum bisa di ekspos karena sementara penyelidikan, tapi bisa langsung tanyakan ke penyidik atau dengan pengacara,” katanya.

Berhubungan dengan data janggal Gerald Kisman Podomi di PKBM Becs Berkarya, Oktavianus tidak menjelaskan secara detail. “Data biasanya dari operator,” singkatnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan