Lima Fraksi DPRD Bitung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Gerindra Berikan Catatan Konstruktif

Lima Fraksi saat menyampaikan pandangan di Rapat Paripurna. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menyetujui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Rapat Paripurna, Selasa (22/7/2025).

Meskipun menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, rapat paripurna itu menjadi forum penting lima fraksi menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan tersebut, Fraksi Gerindra memberikan catatan konstruktif kepada pemerintah dalam beberapa penekanan.

Yaitu, kinerja pendapatan daerah, efektivitas belanja daerah, pengelolaan SILPA, rekomendasi BPK dan pengelolaan aset daerah.

Pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Edwin Podo itu menyoroti penting optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. “Ini perlu adanya trobosan kreatif dan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efesiensi pemungutan serta kebocoran pendapatan,” ucap Edwin Podo.

Edwin Podo juga menekankan agar belanja daerah, khususnya belanja modal agar lebih diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Seperti infrastruktur dasar, pendidikan, olahraga dan kesehatan. Serapan anggaran harus terus ditingkatkan dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan efesiensi,” katanya.

Dalam pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Edwin mendorong agar dapat ditekan secara proporsional dan digunakan mempercepat pembangunan berjalan.

“Fraksi Gerindra berharap, pemerintah daerah melakukan perencanaan dan penganggaran yang lebih matang serta responsif,” tegasnya.

Terkait dengan opini BPK yang diperoleh Pemkot Bitung, Edwin berharap menjadi pemicu untuk perbaikan di tahun-tahun selanjutnya.

“Kami juga mendorong seluruh catatan dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti secara serius oleh organisasi perangkat daerah terkait,” ujar Edwin.

Fraksi Gerindra, tambahnya, menyoroti pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban kami mencatat ada beberapa hal seperti, penataan investasi aset, pemanfaatan aset yang belum optimal serta peningkatan kapasitas pengelolaan aset,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan