BITUNG, SULAWESION.COM – Universitas Trisakti Jakarta menggelar sidang terbuka, Jumat (9/5/2025) kemarin. Sidang itu agenda tunggal wisuda program doktor, spesialis, magister, profesi, sarjana, dan diploma. Kegiatannya berlangsung penuh khidmat.
Michael Remizaldy Jacobus salah satu sosok yang ikut. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Michael lulus dengan predikat cumlaude. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nyaris diangka sempurna. Yaitu, 3,99.
Predikat cumlaude itu pantas ia sandang. Disertasi Michael adalah Plea Bergaining (Alasan Penghentian Penyidikan Korupsi). Ada 297 halaman.
Konsep-konsep pemikirannya visioner. Michael membuka peta jalan untuk negara. Terutama dalam menangani kasus korupsi.
Pendekatan penegakan hukum atas tidak pidana korupsi menurutnya, perlu dilakukan secara optimal.
Tidak hanya cenderung pada hukuman bagi yang terbukti bersalah. Tetapi, bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan dalam waktu yang lebih cepat.
Untuk mencapai itu, katanya, butuh konsep Plea Bergaining atau suatu bentuk negosiasi.
Memperkuat disertasi, Michael menggunakan pendekatan dua negara dalam menangani kasus korupsi. Dua negara ini adalah Nigeria dan Pakistan.
Dr. Michael Remizaldy Jacobus sendiri dalam pesan yang dikirim menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu seluruh proses pendidikannya, sehingga mampu lulus dengan predikat sangat memuaskan.
“Puji Tuhan, berkat doa istri, anak anak dan keluarga serta teman teman semua. Akhirnya, hari ini saya bisa menuntaskan pendidikan jenjang S3, tentu ini sebuah perjuangan yang melelahkan, bolak balik Manado – Jakarta bukan pekerjaan mudah, tapi semua terbayar hari ini, ” ungkap Jacobus lewat pesan tertulisnya.