Mekanik Handphone di Bitung Diringkus Resmob

Pelaku berinisial A (30) saat diamankan polisi, Kamis (26/01) foto: Istimewa

BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pria berinisial A (30), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri bernama Ginanjar Raharja (30).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (20/01/2023) pekan lalu, di sebuah toko handphone (HP) di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi membenarkan hal tersebut.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 11.30 Wita, di Kelurahan Girian,” ujarnya.

Penganiayaan tersebut dipicu karena persoalan sepele antara keduanya yang berprofesi sama yaitu sebagai mekanik handphone.

“Keduanya bekerja sebagai mekanik handphone di lantai 2 di salah satu toko handphone. Saat keduanya jalan menaiki tangga, keduanya bersenggolan. Saat itu pelaku merasa korban sengaja menyenggolnya, sehingga pelaku merasa tidak senang dan langsung memukul korban,” terang Iwan.

Pelaku yang emosi kemudian memukul korban ke arah kepala hingga membuat korban kesakitan.

“Pelaku memukul korban dengan cara meninjunya sebanyak 4 kali ke arah kepala, sehingga korban merasa pusing dan mual sampai sakit di bagian belakang kepala. Atas kejadian penganiayaan tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” pungkasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Matuari dan sementara dimintai keterangan oleh polisi. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *