Sorang pria cabuli perempuan (fto ilustrasi/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Seorang pria berinisial JS (17) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara ditangkap polisi, Selasa (21/03/2023).
JS diamankan karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan sebut saja Elen (12) nama_samaran.
Peristiwa tidak senonoh itu terjadi di Kecamatan Maesa, pada 17 Maret 2023. Kejadian bermula, saat pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota polisi ini mengajak Elen untuk ikut dengannya di suatu tempat dengan maksud untuk memotret terduga pelaku.
Dengan menggunakan sepeda motor, terduga pelaku kemudian mengajak Elen. Saat tiba di lokasi yang dituju, Elen ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak, kemudian dicabuli.
Namun, saat peristiwa itu terjadi, Elen merasa ketakutan dan sempat berteriak memanggil-manggil ibunya.
Mendengar teriakan Elen, terduga JS langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi membenarkan kejadian tersebut. Setelah peristiwa itu, katanya, korban langsung menceritakan kepada orang tuanya.
“Orang tua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 20 Maret 2023 dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung,” jelasnya.
Kasi Humas juga menegaskan, terduga pelaku JS (17) sudah diamankan polisi di kos-kosan temannya.
“Saat ini terduga pelaku beserta 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 150 miliknya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.