BITUNG, SULAWESION.COM – Mey Day atau Hari Buruh Internasional jadi ‘alarm’ pengingat perjuangan panjang para pekerja demi keadilan dan martabat. Momen itu bukan sekedar seremoni bagi sejumlah serikat pekerja yang tergabung di Persatuan Buruh Merdeka Bitung (PBMB).
PBMB menilai, dalam pergerakan buruh telah banyak darah yang menetes. Bahkan sampai gugur di medan pergerakan.
Sejumlah serikat pekerja di Kota Bitung masih tetap komitmen meneruskan perjuangan para pendahulu itu. Namun, PBMB mengemas peringatan Mey Day secara berbeda.
Tak lagi turun ke jalan. Demo. Menyuarakan tuntutan. Tapi, lebih kepada mengedepankan dialog terbuka dan aksi-aksi sosial.
Persatuan Buruh Merdeka Bitung buka peringatan Mey Day dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako ke 2 panti asuhan. Yaitu, Panti Asuhan Muhammadiyah dan Bahasa Kasih.
“Memang bantuan yang diberikan tidak banyak secara nilai materi. Tapi, di momentum Mey Day ini, teman-teman serikat yang tergabung di PBMB ingin berbagi dengan anak-anak panti asuhan,” ucap Ketua Federasi Serikat Buruh Kamiparho, Rusdi Makahinda, Kamis (1/5/2025).
Sementara itu, Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang didampingi Cindy Mudeng sebagai Field Officer DFW Indonesia, tim National Fishers Center (NFC) Indonesia mencatat, sepanjang Tahun 2024 ada 48 aduan yang masuk. Aduan-aduan itu, kata Arnon, SAKTI menemukan ada sejumlah kasus kematian karena sakit dan kecelakaan kerja.
“Nah, melalui momentum Mey Day ini kami mendorong perlu adanya sinergitas antara stakeholder untuk memperhatikan ABK Warga Negara Indonesia berdasarkan Undang-undang yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, pekerja kapal itu profesi paling rentan mengalami diskriminasi saat bekerja. Sehingga perlu adanya perhatian khusus agar supaya hak-hak mereka bisa terpenuhi sesuai regulasi yang ada.
“Pekerjaan ABK perikanan punya banyak resiko. Antara lain adalah, kecelakaan karena kegagalan sistem di kapal, terpapar cuaca ekstrim dan bahan kimia, terjebak di dalam kapal, kecelakaan saat menggunakan alat tangkap, risiko mengalami kerja paksa dan TPPO, serta kematian dan cacat permanen,” tukasnya.