BITUNG,SULAWESION.COM – Gara-gara terbakar api cemburu, asmara dibayar dengan amarah oleh seorang pria berinisial AK alias Al (19) di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Al terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya Tri (16) dengan senjata tajam jenis parang pada Rabu (30/11/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Kejadian itu bermula, saat Al mendapat telepon dari pacarnya yang memberitahukan bahwa dirinya bersama-sama dengan korban.
Mendengar kabar tersebut, emosi Al meledak-ledak. Dia langsung mengambil sebilah parang lalu kemudian mencari korban dengan mengendarai sepeda motor.
Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung melempar korban dengan menggunakan parang. Lemparan tersebut kena di punggung bagian bawah. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak korban lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa waktu setelah kejadian.
Laporan korban direspon cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Matuari AKP M Aswar Nur membenarkan kejadian tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti parang telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Aswar membeberkan, motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu pacaranya berjalan dengan korban.
“Motifnya hanya pelaku cemburu karena korban saat itu berjalan bersama-sama dengan pacar pelaku,” tukasnya.