BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Nabsar Badoa mengaku sepakat soal pemangkasan anggaran perjalanan dinas di sekretariat DPRD.
Hal tersebut Nabsar katakan saat bakal mengikuti Rapat antara Badan Anggaran dan Pimpinan Komisi, Selasa (11/11/2025).
“Arahan Presiden yang diejawantahkan lewat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 sangat baik, terutama untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang lebih bermanfaat demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” beber Nabsar kepada sejumlah jurnalis.
Untuk lembaga DPRD, katanya, harus menyesuaikan dengan kebutuhan antara urgensi dan prioritas. Sehingga perjalanan dinas yang tak terlalu penting tidak perlu dilaksanakan.
“Kalau perjalanan dinas tidak penting-penting, tak perlu dilaksanakan. Saya mendukung pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen di DPRD,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan mengaku memahami tujuan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Ia bahkan menyarankan pemangkasan anggaran tidak hanya dilakukan pada pos anggaran perjalanan dinas, melainkan harus pada anggaran lainnya.
“Saya yakin pimpinan-pimpinan DPRD bakal setuju, anggaran mereka juga dipangkas untuk mendukung bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam mensejahterakan rakyat,” tukasnya.







