BITUNG, SULAWESION.COM – Proses pergantian antar waktu (PAW) almh. Lanny Sondakh dikabarkan sudah terjadwal di dalam agenda kerja tahunan anggota DPRD Bitung.
“Iya, sudah terjadwal di agenda tahunan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Nabsar Bado’a, Jumat (20/01/2023).
Nabsar yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Bitung ini menuturkan, proses pergantian dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan selanjutnya di paripurnakan.
“Nanti kita lihat dulu Januari sampai April ini berjalan seperti apa. Kalaupun lewat, bakal dibahas lagi di Bamus,” tuturnya.
Pun begitu, dia juga memastikan dalam waktu dekat belum ada pembahasan dalam proses PAW almh. Lanny Sondakh.
“Alasannya, karena menghormati keluarga yang masih dalam suasana duka,” jelasnya.
Ditanya soal sosok siapa pengganti PAW, pria yang biasa disapa kawan itu masih enggan membeberkan nama.
“Kalau itu bakal ada rapat pleno partai PKP. Nantinya, kami bakal liat siapa yang wajar dan tidak wajar,” katanya.
Dia juga menegaskan, kader yang selama ini tidak patuh atau taat terhadap AD/ART partai PKP jangan berharap lebih untuk mewarisi kursi pergantian antar waktu (PAW).
“Intinya hanya satu, kader tidak patuh dengan aturan partai tidak bakal mewarisi kursi PAW,” tandasnya.