Ilustrasi seorang wanita saat berhubungan badan. (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Nasib apes dialami pemuda bernama SU alias Saiful (22) warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Pemuda yang berprofesi sebagai nelayan itu jadi korban pencurian di salah satu penginapan Kelurahan Pateten Dua, pada 28 Oktober 2023 lalu.
Uang tunai Saiful sebesar Rp.12.000.000 dan Handphone merk Redmi A9 raib dibawah kabur seorang perempuan AU alias April (16) dan LL alias Leon (19).
Peristiwa itu bermula saat korban sedang tidur diatas perahu sekitar pukul 09.00 Wita. Kemudian, temannya bernama Randy datang menawarkan kepada korban jasa servis dari seorang perempuan bernama April yang dia pesan lewat aplikasi Mhichat.
Tidak berpikir panjang, Saiful langsung menyetujui tawaran dari temannya itu. Pada pukul 10.20 Wita, mereka bertemu di penginapan ‘Om Peki’. Palaku April diantar oleh Leon.
Saat Saiful dan April masuk ke dalam kamar, pelaku April menyuruh korban untuk mandi terlebih dahulu sebelum berhubungan badan.
Karena tidak punya firasat buruk, Saiful langsung masuk ke dalam WC untuk mandi. Kesempatan itu tidak disia-siakan April. Dia mematikan lampu kamar dan mengambil tas korban yang berisi uang tunai, handphone dan beberapa surat berharga lainnya.
Setelah melancarkan aksinya, April melarikan diri ke depan penginapan yang saat itu pelaku Leon sudah menunggu April keluar.
Geram uang tunai raib dan tidak mendapatkan servis dari wanita berbadan montok itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga.
Ketika menerima laporan itu, Tim Resmob Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 Resmob Polres Bitung langsung melakukan pengembangan.
Pada Jumat 3 November 2023, sekitar pukul 23.00 Wita di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, April dan Leon ditangkap. Kedua pelaku waktu itu sedang mencari kendaraan roda empat untuk disewa.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi membenarkan penangkapan kedua pelaku. Menurut Iwan, dari hasil interogasi polisi kedua pelaku mengaku uang yang mereka curi sudah habis terpakai.
“Dari pengakuan kedua pelaku uang itu digunakan untuk membeli sepeda motor, handphone, pakaian, makanan, sewa penginapan dan sewa mobil,” kata Iwan, Minggu (05/11/2023).
Iwan juga menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti di Polsek Aertembaga.
“Pelaku ada 2 orang dan sudah diamankan. Saat ini mereka sedang menjalani proses lebih lanjut,” tukasnya.