BITUNG, SULAWESION.COM – Oknum ASN Pemkot Bitung bernama Helena Kambey terancam berhubungan dengan proses hukum. Helena terancam dipolisikan karena menuduh kegiatan keagamaan menyebabkan APBD Pemkot Bitung jadi terkuras.
Ihwal rencana pelaporan Helena bermula dari viral-nya unggahan yang bersangkutan di media sosial Facebook, Senin (19/08/2024).
Unggahan oknum ASN dalam bentuk video itu ditujukan pada kegiatan Seminar Misi GMIM Dalam Rangka HUT ke-90 GMIM Bersinode Tahun 2024. Kegiatan seminar itu sendiri diadakan di GOR Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, siang kemarin.
Unggahan video Helena berisi kata-kata dirinya yang menuding kegiatan Seminar Misi GMIM menguras APBD Pemkot Bitung. Ia menganggap pelaksanaan kegiatan tersebut jadi salah satu penyebab Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemkot Bitung belum terbayarkan. Video itu berlatar belakang pemasangan baliho kegiatan seminar yang dilakukan panitia satu hari sebelum hari H, yakni Minggu (18/08/2024).
Adapun kata-kata yang diucapkan Helena di video tersebut sebagai berikut:
“TPP belum bayar-bayar somo beking acara. Nda ada perasaan skali eh” (TPP belum dibayarkan sudah mau bikin acara. Tidak ada perasaan sama sekali)”. Ada juga kata-kata “Iyo kong apa dang? Apa dang ngoni pe maksud ha?. Berapa le tu di situ ada abis ha? Belum bayar TPP segala rupa mo beking” (Iya kenapa? Apa maksud kalian? Berapa (anggaran) yang habis di kegiatan itu? TPP belum bayar semua kegiatan mau dilaksanakan)”.
Helena sendiri telah dihubungi wartawan terkait unggahannya yang viral. Namun begitu, oknum ASN yang sehari-hari bertugas di Badan Pendapatan Daerah Pemkot Bitung ini belum memberikan tanggapan.
Sebelum ini sosok Helena juga sempat viral. Akhir bulan lalu saat pelaksanaan Festival HAM di Kantor Walikota Bitung dirinya juga beraksi. Kala itu Helena menginterupsi Walikota Bitung Maurits Mantiri yang tengah berbicara di forum tersebut. Poin interupsinya sama, yakni mempertanyakan realisasi TPP bagi ASN.
Terkait rencana pelaporan Helena ke polisi disampaikan oleh pentolan panitia kegiatan Seminar Misi GMIM. Franky Mocodompis, Koordinator Seksi Kegiatan Seminar Misi GMIM menyampaikan keberatannya. Franky menyebut tuduhan yang disampaikan Helena lewat video yang diunggah sama sekali tidak benar dan tendensius.
“Dan bukan cuma itu, video yang dipostingnya bisa saja berdampak luas. Sebab narasi yang dibangun dalam video bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan,red). Makanya kami berencana melaporkan yang bersangkutan dengan jeratan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik,red),” tuturnya.
Tak cuma Franky, Bendahara Umum Panitia HUT GMIM Bersinode ke-90 Tahun 2024, Pdt Nochritha Umboh, juga ikut bersuara. Pdt Itha sapaan akrabnya, memastikan tuduhan Helena yang menganggap kegiatan Seminar Misi GMIM menyedot APBD Pemkot Bitung sama sekali keliru.
“Sebagai bendahara umum panitia saya menegaskan bahwa kegiatan hari ini tidak menggunakan anggaran Pemkot Bitung. Silahkan dicek untuk memastikan. Kami beberapa pendeta patungan untuk membiayai konsumsi dan semua yang diperlukan untuk kegiatan ini. Sekali lagi silahkan dicek. Cek di bagian keuangan Pemkot Bitung kalau ada anggaran yang keluar untuk kegiatan ini,” tandasnya.
Tanggapan Pdt Itha tak hanya disampaikan lewat pemberitaan media. Ia juga sempat menggunggah postingan di akun Facebook pribadinya terkait hal itu