Panwaslu Kecamatan Girian saat melakukan pelantikan Pengawas TPS. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Girian lantik sebanyak 111 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 7 Kelurahan di Kecamatan Girian.
Pelantikan itu berlangsung di Singgasana Hotel, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Senin (22/01/2024).
Baca Juga: Panwascam Girian Umumkan 111 Hasil Rekrutmen Pengawas TPS
Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Girian, Fabian Sumanti mengungkapkan, terbentuknya Pengawas TPS merupakan amanah Undang-undang untuk mengawal proses Pemilu 2024.
“Kami berharap pelantikan Pengawas TPS bisa mengawal proses pemilu tahun 2024 ini hingga ke tingkat TPS,” ujarnya.
Selain itu, Fabian juga berpesan Pengawas TPS agar bisa menjunjung tinggi integritas demi terciptanya pemilu yang bermartabat.
”Pesan saya, junjung tinggi integritas. Pengawas TPS juga harus bisa berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan terkait dengan pengawasan di masing-masing TPS. Suksesnya pemilu ada dipundak bapak ibu Pengawas TPS,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok bersama jajaran, Anggota Panwaslu Kecamatan Girian, Amran dan Royke Rompas.