Panwaslu Kecamatan Lembeh Selatan umumkan 34 orang Pengawas TPS. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lembeh Selatan umumkan hasil seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih.
Pengumuman itu berdasarkan amanat undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lembeh Selatan, Victor J. Sahabang menyatakan, ada 34 orang yang terpilih sebagai Pengawas TPS dari 7 Kelurahan di Kecamatan Lembeh Selatan.
Victor juga menjelaskan, setelah Pengawas TPS diumumkan tanggal 20 Januari 2024, 34 Pengawas TPS ini akan dilantik pada 22 Januari 2024.
“Untuk pelantikan dilakukan pada Senin awal pekan depan ,” ucapnya, Sabtu (20/01/2024).
Victor berharap pada calon Pengawas TPS yang terpilih dapat bekerja profesional serta memperhatikan asas dan prinsip sebagai penyelenggara Pemilu atau tidak merugikan pihak manapun dalam Pemilu.
“Dengan adanya Pengawas TPS ini pengawasan bisa lebih ekstra lagi di Kecamatan Lembeh Selatan. Tentunya itu semua dibutuhkan kerja-kerja yang profesional serta memperhatikan asas dan prinsip sebagai penyelenggara Pemilu,” tukasnya Victor didampingi 2 pimpinan komisioner lainnya, Deske Makanoneng dan Yulianus Nanna.
Untuk mengetahui hasil rekrutan 34 Pengawasan TPS di Kecamatan Lembeh Selatan silahkan klik Pengawas TPS Lesat