BITUNG, SULAWESION.COM – Rapat paripurna reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung diskors Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap, Senin (15/12/2025).
Rapat itu ditunda setelah muncul sejumlah protes dari anggota DPRD terkait ketidakhadiran Walikota Bitung, Hengky Honandar.
Salah satu anggota DPRD Imran Lakodi menyatakan, reses merupakan ruang pertanggungjawaban moral dan politik setiap anggota DPRD kepada konstituen.
“Sehingga kami berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, didengar langsung oleh pak Walikota,” ucap Imran.
Ia juga menyatakan, dari beberapa kali agenda reses, keluhan warga belum pernah terealisasi. Padahal, katanya, sudah dituangkan lewat aspirasi.
“Nah, ini kemudian mengapa saya ingin pak Walikota hadir di rapat paripurna. Kami sudah malu bertemu dengan masyarakat disetiap agenda reses karena aspirasi masyarakat tidak pernah terealisasi,” tegasnya.







