Pasar Rakyat Monumen Pemborosan

Pasar rakyat Bitung yang berada di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Di tengah matahari mulai meredup, sebuah semangat Rusdi (54) masih terus menyala. Ia seorang tukang ojek. Sering mangkal di Pasar Rakyat, Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga.

Pasar rakyat tak jauh dari pasar Winenet. Jaraknya hanya beberapa ratus meter. Saat bertemu, Rusdi mangkal sendiri. Ia duduk diatas motor Honda Revo.

Bacaan Lainnya

“Disini memang kurang penumpang pak. Apalagi pasar ini tak kunjung beroperasi lagi,” ucapnya, Kamis (5/6/2025) sore.

Rusdi mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebab pasar rakyat tak kunjung dibuka kembali.

“Padahal saat dibangun lalu, sampat ada yang berjualan buah, sayur dan sembako. Tapi, tiba-tiba tutup. Pedangang pindah ke pasar sebelah,” kata Rusdi.

Dengan nada suara polos, ia mengatakan bangunan pasar ini sudah seharusnya dialih fungsikan menjadi kos-kosan.

“Kan kasihan pak, bagunan sebesar ini tidak terpakai. Kalau bikin kos-kosan pasti sudah banyak pemasukan ke daerah,” tuturnya.

Pembangunan Sempat Diusut Polda Sulut

Pembangunan konstruksi fisik Pasar Rakyat pada Tahun 2017 lalu. Sumber dananya dari APBD dengan menelan anggaran sekitar Rp 5,6 miliar.

Kontraktor pelaksana proyek ‘jumbo’ ini adalah CV Moyandi Lestari. Nomor kontrak; 15/PPK/PKFPRW/TP-APBN/Dis Dag-Btg/VII/2017.

Baca juga: PELNI Cabang Bitung Berlakukan Diskon 50 Persen Tiket Kapal Penumpang

Setahun setelah dibangun, Polda Sulawesi Utara melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskirimsus) melakukan pemeriksaan terkait pembangunan pasar ini.

Waktu itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Bitung yang dipimpin Benny Lontoh serta pihak kontraktor pelaksana sempat diperiksa insentif penyidik. Namun, progres kasusnya belum berjalan maksimal.

Pemerhati Desak APH Bertindak

Pemerhati di Kota Bitung Robbi Supit mendasak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak. Pasalnya, sudah lebih dari tujuh tahun sejak proyek Pasar Rakyat Pateten Satu dibangun dengan anggaran Rp 5,6 miliar dari APBN, namun hingga kini bangunan itu justru menjadi monumen pemborosan.

Pemerintah Kota Bitung yang awalnya begitu getol melobi anggaran pusat, kata Robby, kini justru diam seribu bahasa saat proyek itu terbengkalai.

“Ini bentuk kegagalan moral dan administratif. Lebih miris lagi, kasus itu pernah diselidiki oleh Polda Sulut, namun sampai hari ini tidak jelas. Jika aparat penegak hukum lamban atau bahkan mandek dalam mengusut proyek mangkrak seperti ini, publik berhak curiga, apakah ada kekuatan besar yang sedang dilindungi?” katanya.

Dalam keterangan tertulis, Robby menuntut dua hal. Pertama, Pemerintah Kota Bitung harus menjelaskan kepada publik mengapa pasar tersebut tidak difungsikan, dan siapa yang bertanggung jawab atas gagalnya perencanaan dan eksekusi.

Kedua, bebernya, Polda Sulut harus membuka kembali secara serius penyelidikan dugaan korupsi proyek ini dan menyampaikan secara transparan progres penanganannya.

“Uang rakyat bukan untuk dibuang-buang demi proyek pencitraan. Ini soal akuntabilitas, bukan sekadar urusan teknis. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, saya tidak segan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Robby.

Diklaim Tidak Ada Persoalan Hukum

Asisten III Setda Bitung Benny Lontoh memberi tanggapan perihal di atas. Benny sendiri pernah diperiksa di Polda Sulut terkait pembangunan pasar dimaksud.

Ia dimintai keterangan karena sewaktu proyek dilaksanakan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bitung.

“Tidak ada persoalan hukum dalam pembangunan tersebut. Benar saya pernah dipanggil di Polda Sulut tapi itu sudah clear. Mereka mempertanyakan soal fisik bangunan, sudah diperiksa dan kemudian tidak ada masalah,” tuturnya.

Benny pun menyentil terkait mandegnya pengoperasian pasar tersebut. Ia menyatakan ada persoalan eksternal yang menghambat relokasi pedagang ke Pasar Rakyat. Kondisi itulah yang kemudian menyebabkan keberadaan fasilitas dimaksud jadi terlantar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan