BITUNG, SULAWESION.COM – Puluhan Apratur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Bitung, Kamis (13/6/2024) siang.
Aksi protes sebagian kecil ASN itu dianggap punya motif politik oleh Juru Bicara Pemerintah Kota Bitung, Albert Sergius.
“Embrio dari demo ASN ini terlalu politis. Pemkot Bitung sudah mengantongi sejumlah bukti berupa rekaman. Baik itu dari perisiapan demo di kediaman politisi hingga dukungan dari salah satu kelompok relawan yang ingin pergantian Walikota,” beber Albert.
Menganggapi poin-poin tuntutan ASN, Plt Asisten I ini menjelaskan, gaji 13 di lingkungan pemerintahan Kota Bitung sementara di persiapkan.
Baca juga: Sejumlah Pengurus Gerindra Bitung Tak Dukung Yulius Selvanus Komaling?
Disisi lain dia tidak menampik, Pemkot Bitung mengalami keterbatasan anggaran. Sehingga, ada hal-hal yang harus diputuskan berdasarkan skala prioritas.
“Dimana salah satunya soal hajatan masyarakat kota Bitung yaitu, dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” katanya.
Alasan Pemkot Bitung memberikan skala prioritas dana hibah Pilkada 2024 karena mengacu dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Surat edaran Mendagri itu menjelaskan dana hibah Pilkada harus diserahkan ke penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu 5 bulan sebelum hari Pelaksanaan Pemilu tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Saat ditanya terkait dengan ASN yang ikut aksi demo apakah bakal mendapatkan sanksi, Albert menegaskan sudah pasti akan diberikan.
“Nama-nama dan bukti visual sudah kami peroleh. Nantinya, kami akan menyampaikan melalui para kepala OPD masing-masing bahwa sesuai PP No 53 yang sudah diperbaharui dengan PP no 94 2021 pasal 3 huruf c,f dan pasal 8 itu sudah sangat jelas,” tegasnya.
Anggota DPRD Partai NasDem Alexander Wenas sendiri tidak menampik sebelum aksi demo itu, rumahnya didatangi ASN.
Ia berdalih kedatangan ASN untuk menyampaikan aspirasi tentang hak-hak mereka yang belum terima.
“Saya tidak membantah itu. Memang, selama tiga hari saya menerima para ASN di rumah saya untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dan itu hak saya sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat untuk menerima aspirasi, termasuk ASN ini. Sehingga saya memberikan satu arahan jika bapak ibu menuntut hak, saya dukung. Tinggal saya berikan masukan-masukan dan arahan hingga terjadi lah hari ini,” tukasnya.