Pemkot Bitung Cari Format Pengangkatan Pala/RT, Rio Karamoy: Berdasarkan Regulasi Tidak Ada Keharusan

Kantor Pemkot Bitung. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Sebanyak 69 Kelurahan di Kota Bitung kekosongan jabatan Kepala Lingkungan (Pala) dan Ketua RT.

Pemkot Bitung di kabarkan masih mencari format dalam rangka pengangkatan jabatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bitung Rudy Theno saat dikonfirmasi menjelaskan, proses pengangkatan Pala/RT sementara dipersiapkan bagian pemerintahan.

“Prosesnya sementara berjalan dibagian Pemerintahan,” singkat Rudy.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bitung Rio Karamoy mengatakan, kebutuhan Pala/RT Tahun 2025 berdasarkan regulasi tidak ada keharusan untuk segera diangkat.

Pun begitu, Rio tidak menampik di tatanan masyarakat bawa sudah dibutuhkan Pala/RT dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkot Bitung sementara cari format yang paling sesuai dalam rangka pengangkatan Pala/RT agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien,” bebernya.

Ditanya terkait molornya pengangkatan Pala/RT apakah berhubungan dengan efesiensi anggaran, Rio menegaskan, sekalipun ada efesiensi anggaran pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintahan Hengky Honandar – Randito Maringka.

“Walaupun ada efesiensi, tapi yang ditegaskan adalah pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintahan HHRM,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan