BITUNG, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Sulawesi Utara menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus keracunan dalam hajatan perkawinan di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga.
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dr Pitter Lumingkewas menyatakan, dengan ditetapkannya KLB, penanganan puluhan yang keracunan makanan itu dilakukan dengan skala kota.
“Kami sudah berkoordinasi dengan 3 rumah sakit di Bitung. Biaya perobatan puluhan warga ditanggulangi oleh Pemkot Bitung,” ucap Pitter saat dikonfirmasi media ini, Senin (9/9/2024).
Baca juga: Korban Keracunan Makanan Bertambah, Walikota Tegaskan Warga Bitung yang Dirawat Ditanggung BPJS
Lebih lanjut, mantan Direktur Rumah Sakit Manembo-nembo ini menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bitung dalam hal pengambilan sampel makanan.
“Dari Polres sudah mengambil sampel dan akan diuji di Labfor. Sedangkan dinkes diuji di Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM),” tegasnya.
Pitter juga mengupdate korban keracunan yang dirawat di beberapa rumah sakit. Sampai saat ini, katanya, sudah 80 lebih yang jadi korban.
“Terbaru sudah 80 orang yang dirawat dengan gejala sakit yang sama. Untuk memastikan secara medis kami masih menunggu uji laboratorium,” pintanya.
Sebelumnya, dr Meyhelin didampingi Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Budi Mulia, dr Frany Senduk mengatakan, ada belasan warga mengalami gejala sakit yang sama.
“Pasien dengan keluhan berupa lemah badan, mual dan nyeri perut. Hasil observasi dan dugaan sementara belasan pasien itu mengalami keracunan makanan. Tapi untuk mengetahui lebih lanjut harus ada pemeriksaan sampel makanan,” kata dr Meyhelin.
Ia juga menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan soal pengambilan sampel makanan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan sampel makanan,” tukasnya.