BITUNG, SULAWESION.COM – Sebagai kota Digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus mengelaborasi penerapan digitalisasi di sektor pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Satu diantaranya dengan menggandeng Bank Indonesia Perwakilan Sulut, melaksanakan Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi melalui kanal QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Netralitas ASN di Pemkot Bitung Hanya Sebagai Slogan
Sosialisasi ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kota Bitung itu dihadiri oleh 200 orang Pala/RT dari 2 kecamatan yaitu kecamatan Madidir dan Kecamatan Matuari, di SH Sarundajang Hall Kota Bitung Jumat (18/10/2024).
Menurut Kepala Bapenda Bitung Theo Rorong, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi Bapenda Pemkot Bitung dan Bank Indonesia.
“Kami berharap kedepan nanti, semua transaksi yang berhubungan dengan pajak dan retribusi sudah sistem online atau digital, satu diantaranya lewat Qris,” kata Kepala Dipenda Bitung Theo Rorong.
Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi melalui kanal QRIS, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dan Perlindungan Konsumen, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung Rudy Theno.
Menurut Rudy, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh peserta dan masyarakat mengenai pentingnya QRIS, CBP dan Perlindungan Konsumen.
Dan juga kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia dan seluruh pihak yang terkait dapat terus berlanjut dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di kota Bitung.
Dari pihak Bank Indonesia perwakilan Sulut, Novena Sumampouw, selaku Pelaksana pada Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran beri apresiasi kepada masyarakat kota Bitung.
“Kami berterima kasih karena sudah menggunakan kanal Qris dengan baik pada kegiatan pemilihan Putra Putri Bitung 2024, dimana pada kegiatan tersebut tercatat ada 34.453 transaksi lewat kanal Qris,” jelas Novena Sumampouw.
BI dan Pemkot Bitung berharap, kedepan transaksi digital bisa lebih meningkat lagi di Kota Bitung.