Budi Aperawan Ma’ruf dan Wengly Wuisang. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Penantian panjang Budi Aperawan Ma’ruf dan Wengly Wuisang tinggal selangkah lagi terwujud. Pasalnya, sekretariat DPRD Kota Bitung rencananya bakal menggelar rapat paripurna pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu (PAW).
“Iya, rencananya besok jadwal paripurna pengesahan pemberhentian pengangkatan anggota DPRD Kota Bitung,” ucap Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Jeckson Ruaw, Senin (11/12/2023).
Budi dan Wengly bakal menggantikan Ahmad Syafrudin Ila (PAN) dan Indra Ondang (NasDem) yang sebelumnya memilih hengkang dari partai masing-masing.
Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) Hasan Suga saat dikonfirmasi juga membenarkan rencana jadwal tersebut. Menurut Hasan, pergantian antar waktu, katanya, sesuai dengan regulasi yang ada.
“Proses PAW ini ditujukan untuk caleg yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir,” tegasnya.
Diketahui, Ahmad Syafrudin Ila saat ini mencalonkan diri dari PDI Perjuangan. Sementara Indra Ondang pilih hengkang ke Gerindra.