BITUNG, SULAWESION.COM – Kurangnya pendapatan Negara dari pajak sektor Perikanan ditanggapi oleh Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara, Sabtu (7/6/2025).
Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara Arnon Hiborang menyatakan, ada dugaan manipulasi data dan laporan oleh sejumlah pengusaha perikanan sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami tekor.
“Sudah terlalu lama praktik ini dibiarkan. Banyak pengusaha perikanan yang melaporkan jumlah tangkapan, upah pekerja, hingga transaksi ekspor dengan data yang tidak akurat demi menghindari kewajiban pajak,” tutur Arnon.
Menurutnya, ketidaktransparanan dalam pencatatan produksi dan perdagangan ikan, baik domestik maupun ekspor, mengakibatkan negara kehilangan potensi pendapatan yang sangat besar.
Baca juga: Pengusaha Penangkapan Ikan di Indonesia Potensi Diperiksa BPK
Hal ini juga, katanya, berimbas pada perlindungan hak-hak pekerja perikanan, yang sering kali menerima upah di bawah standar akibat sistem yang tidak adil dan tidak akuntabel.
“Kami mendesak pemerintah, terutama otoritas perpajakan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan perikanan besar, serta memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan utama. Khusunya di Kota Bitung,” tambah Arnon.
Ia mendorong pembentukan mekanisme pelaporan independen yang melibatkan serikat pekerja, agar praktik manipulasi dan penghindaran pajak dapat diminimalisir.
“Laporan ini menambah panjang daftar kritik terhadap tata kelola sektor perikanan di Indonesia, yang selama ini dianggap belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan negara, meskipun merupakan salah satu sektor unggulan ekspor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung Makkasau saat dikonfirmasi media ini menyatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait lokasi yang bakal dikunjungi BPK.
Namun, kata Makkasau, jika PPS Bitung menjadi lokasi yang diperiksa ia selalu siap.
Kendati demikian, Makkasau tidak memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya soal akumulasi nilai penerimaan PNBP yang diterima PPS Bitung di Tahun 2024.
“Selama ini proses pelaksanaan penarikan PNBP telah kita jalankan dengan baik,” singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan PNBP di sektor perikanan tangkap dapat mencapai Rp 12 triliun.
Namun, katanya, PNBP di sektor perikanan tangkap hanya mencapai Rp 1 triliun.
“Kalau saya di DPR, kalau bicara harusnya PNBP kita itu tidak kurang dari Rp 12 triliun atau bahkan minimal Rp 9 triliun, saya diketawain terus,” kata Trenggono dilansir dari detik dalam acara International Day for IUU Fishing, di kantornya, Jakarta Pusat