Penyidik saat melakukan penyisiran di kantor PPS Bitung. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Ruang lobi kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung terpantau ramai. Sejumlah pegawai di lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan itu masih menunggu proses penggeledahan polisi.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Bitung hingga saat ini, masih lalu-lalang di kantor yang dipimpin oleh Ady Candra tersebut.
Penggeledahan itu, diduga dalam rangka pencarian dokumen tambahan terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) perizinan kapal di kantor Syahbandar Pelabuhan Perikanan beberapa hari lalu.
Sebelumnya, dalam kasus itu polisi menetapkan 2 tersangka. Keduanya, berinisial S dan AP. Dari tangan tersangka S polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan dengan jumlah Rp.4.750.000, sebuah tas hitam.
Sedangkan dari tersangka AP uang sebesar Rp.7.000.000, satu buah handphone dan kartu ATM.
Hingga 3 jam penggeledahan dilakukan, sejumlah wartawan masih menunggu konfirmasi resmi dari kantor PPS.