BITUNG, SULAWESION.COM – Seorang penjual ikan bernama Franly Lumatauw (36) ditemukan meninggal dunia di kompleks Kantor UPTD Meterologi Dinas Perdangangan Kota Bitung, Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Senin (2/9/2024).
Korban pertama kali ditemukan oleh Nofri Lumatauw (42) kaka korban sekitar pukul 06.30 Wita.
Nofri Lumatauw menjelaskan, sebelumnya korban sempat pulang kampung pada tanggal 28 Agustus 2024.
“Korban dan saya balik pada tanggal 1 September di Kantor UPTD Meterologi dan langsung istirahat tidur. Saat saya ke toilet melihat korban dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Baca juga: Mutia Ibrahim Sempat Diteror di Kos Mawar, Benarkah Nyawanya Dihabisi?
Ia juga mengaku, korban selama tinggal bersamanya kurang terbuka.
“Korban kurang terbuka, walaupun sakit korban tidak perna mengeluh,” beber Nofri.
Sementara itu Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani membenarkan terkait dengan kejadian itu.
“Iya betul. Korban penjual ikan. Kami sudah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara oleh Inafis Sat Reskrim Polres Bitung,” ucapnya.
Hasil dari keterangan sejumlah saksi, katanya, sebelumnya korban mempunyai riwayat penyakit asam urat.
“Korban ada riwayat penyakit dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tukasnya.